Kamis
(4 september 2014) 6 orang anggota Kelompok Pemerhati Burung (KPB) “Perenjak”
HIMAKOVA menapakkan kakinya di Kota jogja untuk ikut serta dalam kegiatan Lomba
bird race yang diadakan di Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM). Sesampainya di
Jogja pada malam hari Tim KPB “perenjak” ini beristirahat dan sedikit menikmati indahnya kawasan Jl.
Malioboro sebelum lomba Bird Race dimulai besok. Tepat di nol KM Malioboro, tim
KPB “Perenjak” menemukan komunitas yang menamai dirinya sebagai komunitas
Pecinta Burung Hantu Jogja. Terlihat beberapa orang yang sedang memamerkan
beberapa jenis burung hantu yang di tenggerkan pada setangkal kayu dan terdapat
3 jenis burung hantu yang sedang di pamerkan. Jenis tersebut adalah kukuk beluk
(Strix leptogramica) dan serak jawa (tyto alba).
KPB
“Perenjak” juga melihat adanya beberapa kegiatan yang dilakukan oleh anggota
komunitas tersebut berupa pemanggilan jenis serak jawa dari tempat bertengger
ke tangan seorang anggota dengan pancingan pakan berupa bangkai burung bondol. Hal
ini merupakan suatu penyimpangan yang terjadi karena pada dasarnya burung hantu
merupakan satwa liar yang hidup di alam dengan perilaku liarnya. Seorang
ornitologist dan pencetak buku panduan identifikasi burung di Sumatra,
Kalimantan, Jawa dan Bali (SKJB) menyebutkan bahwa burung hantu merupakan
burung predator yang aktif pada malam hari.
Maraknya
komunitas burung di kota besar mendorong warga sekitar untuk bergabung dalam
komunitas tersebut untuk ikut dalam kegiatan atau sekedar bertukar informasi.
Beberapa kegiatan positif yang didapat dari komunitas burung ini yaitu bertukar
ilmu tentang jenis burung tertentu seperti burung berkicau atau burung berwarna
indah. Tetapi masih dapat juga dijumpai adanya komunitas yang mengatas namakan
dirinya sebagai pecinta burung atau konservasi burung.
Beberapa
kegiatan dari komunitas ini dapat dikatakan menyimpang karena kegiatan tersebut
memperlihatkan jenis burung predator seperti jenis elang atau burung hantu yang
seharusnya bersifat liar di alam, tapi dijinakan dan dipamerkan di tempat umum
untuk menjadi bahan hiburan atau melepas penat semata. tidak sedikit anggota
yang komunitas yang merasa bangga atas perlakuan tersebut.
Dari akun aktif salah
satu grup pecinta burung hantu, Gian Ganevan Putra yang sekarang aktif di
Himpunan Mahasiswa Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekowisata (HIMAKOVA) sebagai
Ketua Kelompok Pemerhati Burung “Perenjak” menemukan adanya penamaan
istilah-istilah yang digunakan dalam komunitas pecinta burung hantu tersebut
yaitu :
1.
FTF : Fly to fist ( Burung datang ke
tangan ketika di panggil) Manning : proses penjinakan sebelum burung siap untuk
dilatih.
2.
FOF : Feed On the Fist ( pemberian makan
diatas tangan).
3.
Glove :sarung tangan khusus untuk
menghandle Burung hantu agar terhindar dari kuku tajam.
4.
Batting
: Burung menjauh/ Terbang/ loncat ketika didekati.
Seorang anggota komunitas pecinta
burung hantu dengan display 3 jenis burung hantu, 2 dai kanan (serak jawa) dan
kiri (Kukuk beluk). (dokumentasi : Gian Ganevan Putra)
Proses penjinakan yang
dilakukan komunitas tersebut juga menyalahi prinsip kesejahteraan satwa dimana
satwa seharusnya bebas bergerak tanpa di batasi ruang. Selain istilah-istilah,
dari akun grup facebook Komunitas Pecinta Burung Hantu didapatkan informasi
bahwa para anggota komunitas mendapat burung tersebut dari membeli di pasar
dari hasil tangkapan di alam.
Untuk menangani hal ini
bukanlah perkara yang mudah karena proses penjinakan yang dilakukan untuk merubah
pola prilaku burung hantu tersebut dan menghilangkan sifat liarnya.
Permasalahan yang timbul ketika burung hantu harus dikembalikan keliarannya
adalah sulitnya proses rehabilitasi yang membutuhkan perhatian yang khusus.
IUCN
(International Union for Conservation of Nature) menerbitkan
panduan pelepasliaran satwa liar, beberapa tahapan harus dijalani oleh satwa
yang akan dilepasliarkan yaitu : pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan guna
mengetahui kondisi kesehatan satwa dan penempatan dalam kandang rehabilitasi
yang bertujuan untuk memulihkan naluri alamiahnya seperti berburu dan belajar
terbang.
Terjadinya hal seperti
ini menandakan kurang pahamnya masyarakat umum terhadap makna konservasi yang
sebenarnya. Adanya Mainset yang masih berlaku di masyarakat umum seperti “memelihara berarti menyayangi” masih
sulit di ubah. Perlu adanya tindakan tegas dari pihak-pihak terkait seperti
penyitaan burung hantu yang tidak memiliki iin dan sosialisasi untuk komunitas
tertentu yang membahas mengenai konservasi burung yang sebenarnya agar hal
seperti ini tidak terus berlanjut dan tidak bertambah luasnya komunitas pecinta
burung yang salah mengartikan “cinta”.
assalamualaikum we.wb,saya. IBU ENDANG WULANDARI Dri jawah timur tapi sekarang merantahu di teiwan bekerja sebagai pembantu ingin mengucapakan banyak terimah kasih kepada KI KANJENG DEMANG atas bantuan AKI. Kini impian saya selama ini semaunya sudah tercapai kenyataan dan berkat bantuan KI KANJENG DEMANG pula yang telah memberikan Angka gaib hasil ritual beliau kepada saya yaitu 4D. Dan alhamdulillah berasil tembus. Dan rencana saya ingin Mau pulang ke kampung kumpul kembali degang keluarga saya sekali lagi makasih yaa KI karna waktu itu saya cuma bermodalkan uang cuma 400rb Dan akhirnya saya menang. berkat angka gaib hasil ritual AKI KANJENG DEMANG saya sudah buka usaha warung makan Dan suami saya peternakan. Kini kehidupan keluarga saya jauh lebih baik dari sebelumnya, Dan saya ATAS Nama IBU ENDANG WULANDARI sekali lagi saya betul betul sagat berterima kasih kepada AKI Dan saya minta Maaf kalau Nama AKI saya tulis di internet itu semua saya lakukan karna saya Mau ada orang yang meminta bantuan Sama AKI agar seperti saya sudah sukses. Dan membatu orang orang yang kesusaan. bagi anda yang ingin seperti saya silahkan HUB / KI KANJENG DEMANG di Nomor INI: 081 / 234 / 666 / 039 / insya allah AKI akan membantu anda karna ramalan KI KANJENG DEMANG memiliki ramalan GAIB yang bagus Dan dijamain tembus
BalasHapus